KALIANDA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Drs. H. Sulpakar, MM menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, MM. Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat siang (4/12/2020). Hal itu seiring akan berakhir masa tugasnya pada 5 Desember 2020 besok. (foto: kmfls)KALIANDA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Drs. H. Sulpakar, MM menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, MM. Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat siang (4/12/2020). Hal itu seiring akan berakhir masa tugasnya pada 5 Desember 2020 besok. (foto: kmfls)KALIANDA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Drs. H. Sulpakar, MM menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, MM. Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat siang (4/12/2020). Hal itu seiring akan berakhir masa tugasnya pada 5 Desember 2020 besok. (foto: kmfls)KALIANDA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Drs. H. Sulpakar, MM menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, MM. Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat siang (4/12/2020). Hal itu seiring akan berakhir masa tugasnya pada 5 Desember 2020 besok. (foto: kmfls)KALIANDA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Drs. H. Sulpakar, MM menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, MM. Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat siang (4/12/2020). Hal itu seiring akan berakhir masa tugasnya pada 5 Desember 2020 besok. (foto: kmfls)