KALIANDA – Pembacaan ikrar deklarasi dipimpin Ketua PA Kalianda Hj. Sartini, SH, MH diikuti seluruh jajaran aparatur PA Kalianda.
Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanagan piagam oleh Ketua PA Kalianda, Kapolres Lamsel, Kepala Kejaksaan Lamsel, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung Drs. H. Endang Ali Ma’Sum, SH, MH serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
Ketua PA Kalianda, Sartini mengatakan, pada hakikatnya deklarasi tersebut menegaskan kembali, bahwa PA Kalianda sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang sudah masuk ke dalam Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Maka, satu konsekuensinya, pimpinan akan menindak tegas jika melihat dan tahu, apabila diantara kita masih ada yang berani bermain api atau melakukan peyimpangan-penyimpangan,” ucap Sartini menegaskan. (foto : ant/kmf)